Warga Tanjung Sari Natar Bakal Polisiian Suami yang Nikah Tanpa Izin

Lampung Selatan-BERITA NASIONAL.Suprihatin warga desa Tanjung Sari akan melaporkan Sangidun warga dusun Cisarua desa Muara Putih Kecamatan Natar dan Ngadianto, suami nya ke Pihak kepolisian dalam waktu dekat.  Pasalnya Sangidun adalah orang yang nenikahkan Ngadianto yang merupakan  suami sahnya dengan wanita lain tanpa sepengetahuan nya.

Hal tersebut disampaikan Riduan S.H, dari Kantor Hukum MH2 selaku kuasa hukum Suprihatin kepada media ini rabu, (16-04-2025).

"Iya hari ini, saudari Suprihatin telah mendatangi kantor Hukum MH2 dan memberikan kuasa kepada kita untuk selanjutnya akan melaporkan Oknum warga dusun Cisarua Desa muara Putih bernama Sangidun yang telah menikahkan suaminya yang diduga  tampa dasar yang kuat, yaitu tampa surat keterangan kematian atau surat keterangan cerai dari lembaga yang berwenang. Dan kita mempertanyakan kapasitas Sangidun dalam sebagai penghulu yang nenikahkan suami klien kami". Jelas Riduan S.H.

"Selain itu kita juga akan melaporkan Ngadianto selaku suami klien kami berkaitan dengan undang-undang perkawinan". Tambah nya.

Sebelumnya didapat keterangan dari Sangidun bahwa dirinya mengaku telah menikahkan Ngadianto bersama seorang wanita yang diperkirakan dilangdungkan pada bulan april 2024 atas paksaan dari Ngadianto dan Suparman selaku RT yang juga merupakan kakak dari Ngadianto.
"Iya mas, pada waktu itu kalau ga salah bulan april 2024 saya menikahkan Ngadianto dengan seorang perempuan. Saya memang  tahu kalau Ngadianto memang telah memiiki istri sah. Tapi saya dipaksa menikahkan Ngadianto karena saya dipaksa oleh  Pak RT Parman dan Ngadianto, alasanya pada saat itu orang tua Ngadianto yang sedang sakit minta ngadianto supaya menikah lagi. Saya sempat menolak karena saya bukan lagi Kaum (pembantu PPN), tapi karena dipaksa keduan kakak ber adik tersebut akhirnya saya nikahkan meskipun Ngadianto tidak ada surat keterangan kematian istri sahnya maupun surat keterangan cerai dari pengadilan" Jelas Sangidun.

Ngadianto yang dimintai tanggapan nya selasa 15 april 2025, tidak banyak komentar.
"Maaf mas kalau saya ga  tahan pusing urusan yang begini ini, nanti saya akan koordinasikan dulu dengan pangacara saya, nanti apa pendapat  pengacara saya". Jelas Ngadianto. ( TIM)

Posting Komentar

0 Komentar