Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Test CAT Ke Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Mesuji - BERITA NASIONAL.Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Mesuji mulai melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan Kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang di gelar di SMK 1 Tanjung Raya.Senin(06/05/24).

Hal itu dikatakan oleh ketua KPU Kabupaten Mesuji Al Yasir mengatakan pelaksanaan dan pendaftaran penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April sampai dengan tanggal 3 Mei 2024.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan keputusan KPU nomor 475 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu umum dan pemilihan Gubernur wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati menyatakan bahwa KPU Kabupaten Kota melakukan seleksi tertulis pada wilayah kabupaten masing masing dengan manfaat perangkat teknologi informasi dan menjamin asas efektif efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya. 

Hasil penelitian administrasi calon anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 adalah 92 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan 13 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan jumlah keseluruhan 105 orang.

Untuk di Kecamatan Mesuji dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 13 orang, untuk di kecamatan Mesuji Timur jumlah peserta yang lulus sebanyak 14 peserta dan tidak lulus lulus 1 orang jumlah keseluruhan peserta 15 orang.

Untuk di  kecamatan rawajitu Utara peserta yang lulus sebanyak 7  orang yang tidak lulus 8 orang,di kecamatan Way  Serdang peserta yang lulus sebanyak 10 orang dan yang tidak lulus 1 orang, di Kecamatan Simpang Pematang peserta yang lulus sebanyak 12 orang dan yang tidak lulus kosong.

Untuk di kecamatan Panca Jaya peserta yang lulus sebanyak 14 orang dan yang tidak lulus 1 orang dan untuk kecamatan Tanjung Raya peserta yang lulus 21 orang dan yang tidak lulus 2 orang. (***)

Posting Komentar

0 Komentar