Dugaan Korupsi Terminal Dari CV. SANDI BUANA MENGGALA Belum Ada Kejelasan


Berita Nasional - Mesuji Sampai Saat Ini dugaan koropsi terminal tipe C KTM Belum Ada Kejelasan Padahal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji bakal memanggil pegawai Dirjen Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pemanggilan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan terminal tipe C di KTM Mesuji.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejari Kabupaten Mesuji Azy Tyawhardana, pada bulan lalu.
“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi didapatkan keterangan ada pejabat dari Dirjen yang mengetahui keadaan faktual pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan terminal tipe C,” ujarnya.
Rangga masyarakat setempat meminta ke APH agar khasus ini secepatnya di tindak lanjuti. Berdasarkan janji kajari pada publik.
Bahkan menurutnya unsur pejabat dari Dirjen Transmigrasi sendiri hadir di tempat pelaksanaan pekerjaan.
Azy menyebut sudah tiga kali kehadiran unsur pejabat dari Dirjen Transmigrasi ke tempat pelaksanaan pekerjaan.
Riwayatnya pada saat pekerjaan nol persen pembangunan terminal tipe c.
Kemudian pada saat pekerjaan tiga puluh persen dan seratus persen pembangunan terminal tipe c.
Pada pekerjaan seratus persen itu hadir saat pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan atau provisional Hand Over (PHO),” jelasnya
Oleh karena itu, ungkap Azy berdasarkan fakta tersebut pihaknya memastikan segera memanggil unsur pegawai dari Dirjen Transmigrasi.
Pemanggilan sendiri dilakukan untuk meminta keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan pembangunan terminal tipe c tersebut.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Mesuji menggelar ekspose soal dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan pembangunan terminal penumpang tipe C di KTM Mesuji.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Leonardo Adiguna mengatakan penyidikan atas perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan terminal tipe C di KTM Mesuji berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dimulai pada Juni 2023 lalu.
“Untuk perkara pekerjaan terminal tipe C sendiri statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya

Posting Komentar

0 Komentar