Informasi miring yang terdengar dan bukti - bukti yang ditemukan Media ini ditengah masyarakat semakin memperkuat dugaan bahwa BPNT yang disalurkan diduga tidak tepat jumlah.
Pasalnya Nilai sembako yang diterima tidak sesuai dengan jumlah Dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengakuan beberapa E- warung mengatakan bahwa mereka tidak tahu menahu perihal sembako yang di kirim oleh penyuplai sembako, inisial (A).
Dan tugas mereka hanya menerima kiriman dan menyerahkan sembako pada KPM yang terdapat di E- warung milik mereka,dan untuk per-KPM mereka mengaku mendapatkan Fee sebesar RP.6000.00 (enam ribu rupiah).
Dan mirisnya lagi kondisi yang seperti itu sudah berlangsung sejak Pemerintah menggulirkan program bantuan BPNT.
Fungsi pengawasan pihak Dinsos baik Kabupaten maupun Provinsi dalam hal ini tentunya menjadi pertanyaan, menjalankan fungsi pengawasan dalam mekanisme pendistribusian sembako dalam program BPNT khususnya untuk wilayah kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, menilai pengakuan beberapa pemilik E- warung yang mengungkapkan sudah biasa biasa dilakukan Suplayer inisial (A) apakah mungkin dalam hal ini ada unsur pembiaran dan pengabaian aturan yang sudah ditetapkan..(Tim)
0 Komentar