LAMPUNG, BERITA NASIONAL - Kasat Satpol PP bersama Dinas Kesehatan, Diskoperindag dan Dinas Sosial melakukan penertiban perdagangan miras dan prostitusi di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Selasa 13/06/23.
Guna mencegah penyebaran virus HIV AIDS dan ketentraman masyarakat dilingkungan lokasi Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Kabupaten Mesuji.
Kasat Pol PP Widada bersama Dinas terkait melakukan razia dibeberapa cafe dan alhasil dilokasi mendapati sejumlah botol minuman keras dan 3 wanita Pemandu Lagu.
Untuk ketiga Pemandu Lagu tersebut dilakukan pengecekan kesehetan oleh Tim Kesehatan, dan hasil nya negativ HIV AIDS dan Barang bukti minuman keras yang di sita Satpol PP langsung di bawa ke kantor Satpol PP untuk di musnah kan.
Himbauan dari Kasat Satpol PP kepada pemilik cafe agar tidak menjual minuman keras (MIRAS) lagi dan kepada pemandu lagu agar mencari pekerjaan yang lebih baik.
" Untuk pemilik cafe remang-remang kami himbau agar tidak menjual minuman keras lagi dan untuk wanita pemandu karaoke bisa mencari pekerjaan yang lebih baik lagi," Pungkas Widada.(J)
0 Komentar