TULANGBAWANG BARAT, BERITA NASIONAL –Kepala UPTD Samsat Tulang Bawang Barat (Tubaba), Aris Munandar, S.H., M.H., akhirnya menjelaskan tentang informasi soal ratusan randis Pemkab setempat yang menunggak pajak. Menurutnya, dari 451 randis yang menunggak, 26 randis diantaranya sudah membayar dan melakukan pelunasan. Dengan demikian hingga hari ini, Rabu 14 Juni 2023 pukul 11.42 WIB, masih ada 425 randis yang masih menunggak.
“Dari 26 randis yang telah membayar, diantaranya ada randis Nopol BE 11 Q,” tutur Aris Munandar, Rabu 14 Juni 2023.
Seperti diberitakan ada ratusan randis Pemkab Tubaba yang menunggak pajak. Ratusan randis ini merupakan kendaraan jenis roda dua hingga roda empat, Mulai dari sepeda motor hingga mobil mewah jenis Innova, Fortuner, dan Alphard.
Dari informasi yang dihimpun, ratusan randis Pemkab Tubaba yang menunggak pajak antara lain, randis Nopol BE 9 Q (jatuh tempo tahun 2019), BE 15 Q (Jatuh Tempo Tahun 2017), BE 10 Q (jatuh tempo tahun 2016) dan BE 8 Q (Jatuh Tempo Tahun 2022).
Lalu, BE 12 Q, BE 21 Q, BE 11 Q, dan BE 20 Q (masing-masing jatuh tempo tanggal 19 Mei 2023).
Kemudian BE 17 Q jenis Alfhard (jatuh tempo 15 Februari 2023), BE 4 Q (jatuh tempo tanggal 11 Februari 2023), BE 37 Q (jatuh tempo tahun 2020), BE 13 Q (jatuh tempo tahun 2020), dan BE 34 Q (jatuh tempo tahun 2019).
Disisi lain Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Jupri Karim mengkritisi informasi lebih dari 400 randis pejabat Pemkab Tubaba yang menunggak pajak.
“Sangat disayangkan, aneh sekali. Negara telah memberikan randis, dana bayar pajaknya sudah ada, bensinnya ada, kok bisa nunggak pajak,” tutur Jupri Karim, Senin, 11 Juni 2021.
Untuk itu aktifis tahun 1998 ini pun berharap aparat penegak hukum (APH) KPK, Polri hingga Kejaksaan, bisa masuk untuk menyelidiki dikemanakan uang pajak tersebut.
“Selain itu, mestinya Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tubaba dievaluasi oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Gubernur jangan tutup mata, setidaknya ada upaya melakukan pemanggilan. Jangan salahkan jika rakyat tak taat membayar pajak, wong aparaturnya yang sudah dikasih duit oleh rakyat untuk bayar pajak, namun tak dibayarkan. Bagaimana ini, padahal para petani pedagang dan lainnya dari hasil keringatnya untuk membayar pajak, lah kok ini duitnya sudan ada, malah tak dibayarkan,” cetus Jupri Karim lagi.
Sementara Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkap ada dua catatan penting yang harus disikapi serius terkait permasalahan ini. Pertama tingkat kepatuhan Pemkab Tubaba dalam hal membayar pajak, harusnya bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Kedua terkait proses perencanaan anggaran, mengapa kenapa sampai menunggak.
“Apakah tidak ada anggaran, atau malah tidak teliti dalam prosesnya sehingga luput dari perencanaan. Poin ini dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap Pemkab Tubaba,” jelas Nur Rakhman Yusuf, Minggu, 11 Juni 2023.
“Jadi bagaimana bisa memperjuangkan nasib dan kesejahteraan masyarakatnya, jika untuk kewajiban mereka sendiri saja terabaikan. Harusnya Pemkab Tubaba dapat memberikan contoh baik pada masyarakat. Khawatirnya tidak saja terkait penganggaran pajak kendaraan tahunan yang seharusnya sudah terdata dan teranggarkan. Bisa jadi juga ragu terkait proses penganggaran lainnya yang bersentuhan dangan masyarakat juga tidak jelas. Ini dapat memicu ketidakpercayaan publik,” tegas Nur Rakhman Yusuf. (Red)
0 Komentar